Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan opname pekerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap I. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap hasil pembangunan agar sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis.
Opname tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Air Pikat Karniawan, perwakilan Kecamatan Bermani Ulu, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Kegiatan opname dilakukan dengan meninjau langsung lokasi pembangunan SPAL untuk memastikan kualitas pekerjaan, volume, serta progres pembangunan yang telah dikerjakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kepala Desa Air Pikat, Karniawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan opname merupakan tahapan penting sebelum pekerjaan dinyatakan selesai dan dilanjutkan ke proses administrasi berikutnya.
“Kami berkomitmen agar setiap pembangunan yang menggunakan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, berkualitas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Melalui kegiatan opname ini, kami ingin memastikan pekerjaan SPAL benar-benar memenuhi spesifikasi teknis sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Karniawan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan di Desa Air Pikat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kecamatan, pendamping desa, BPD, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang telah ikut mengawal pembangunan ini. Sinergi seperti ini sangat penting agar pembangunan desa berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut turut melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik bangunan serta memberikan masukan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan. Dengan adanya proses opname, diharapkan seluruh pekerjaan pembangunan dapat memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Air Pikat berharap pembangunan SPAL yang telah dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan, mengurangi risiko genangan air limbah, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemdes Air Pikat dalam mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














