Alaku
Alaku

PAM SIMAS Tanjung Sari Ulok Kupai Bukti Kesengsaraan Masyarakat, Diduga Tipidkor Polres BU Tidak mampu membongkar Korupsi Desa Tanjung Sari

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com Kamis, 10 September 2026. Masyarakat Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Harus mengangkut Air dari sungai terdekat untuk kebutuhan Air bersih sehari hari.

Pembangunan PAM SIMAS yang di gadang gadang dapat membantu masyarakat mencukupi kebutuhan air MANGKRAK tak berguna. Hanya menjadi Bangunan sebagai alat bagi2 anggaran bagi para PENJAHAT di balik kata PEJABAT.

Bangunan PAM SIMAS yang menjadi salah satu Laporan Masyarakat yang kasus nya telah berjalan selama 18 Bulan di Polres Bengkulu Utara yang kerugian nya hanya sebatas formalitas pada bangunan yang selama 5 tahun tidak berguna dan tidak ada Manfaatnya menjadi ironi penegakan hukum di Bengkulu Utara.

Ketidak seriusan Tipidkor Polres Bengkulu Utara menunjukan ketidak mampuannya membongkar Korupsi di tingkat desa.

BPD Desa Tanjung Sari yang bertugas mengevaluasi kinerja Kepala Desa pun Mati suri hanya menerima gaji dari uang negara yang bersumber dari pajak Rakyat tanpa bekerja.

Kesengsaraan Masyarakat menjadi bukti bahwa dana hasil dari kebun kas desa yang harusnya dapat di pergunakan untuk kesejahteraan Masyarakat hanya bertujuan mensejahterakan Kepala Desa. (SS)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page