Rejang Lebong – Pena Serawai
Festival Olahraga Pendidikan (FOP) 2025 yang digelar di Stadion Air Bang Curup, Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, selama dua hari (25–26 November 2025) menarik antusias Ratusan pengunjung. Namun, di tengah ramainya kegiatan, muncul persoalan serius terkait pungutan parkir yang dinilai tidak transparan.

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan ratusan sepeda motor dan puluhan mobil memadati area parkir stadion. Besarnya volume kendaraan membuat potensi pemasukan dari parkir semakin besar. Sayangnya, setiap pengunjung yang membayar tidak menerima karcis parkir sebagai bukti resmi.
Seorang guru yang datang untuk mendampingi siswanya mengaku keberatan atas sistem parkir tersebut.

“Saya tadi bayar parkir, tapi tidak ada karcisnya,” ujarnya kepada wartawan Pena Serawai.
Keluhan serupa disampaikan beberapa orang tua siswa yang menilai pungutan tersebut tidak memiliki dasar jelas dan terkesan dilakukan tanpa mekanisme resmi.
Saat awak media mencoba meminta penjelasan kepada penjaga parkir bernama Herli dan Bambang, keduanya mengaku hanya menjalankan perintah.
Herli mengatakan bahwa ia dan rekannya bertugas atas suruhan dari pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Untuk memastikan hal tersebut, awak media langsung menghubungi Kepala Dispora Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie, SH., MM., melalui WhatsApp. Rezza menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memberikan instruksi untuk melakukan pungutan parkir.
“Tidak ada sama sekali saya menyuruh untuk mengambil uang parkir tersebut,” tegas Rezza.
Herli kemudian menambahkan bahwa mereka diperintahkan oleh panitia kegiatan, namun saat diminta menyebutkan nama panitia yang memberikan instruksi, ia mengaku tidak mengingatnya.
“Kami cuma disuruh panitia. Orangnya pakai topi kemarin,” ujarnya.
Ia juga membenarkan bahwa karcis parkir memang tidak disediakan.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar: Siapa yang sebenarnya mengelola uang parkir tersebut? Dan bagaimana pertanggungjawabannya?

Ketidakjelasan tersebut menguatkan dugaan bahwa pungutan parkir dilakukan tanpa prosedur resmi, terlebih area parkir yang digunakan merupakan lahan milik pemerintah, sebagaimana terlihat pada papan informasi yang terpasang di lokasi.
Sementara itu, perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Iskandar, yang ditemui di area kegiatan menjelaskan bahwa FOP 2025 berlangsung selama dua hari.

“Kegiatan ini dimulai hari Selasa, 25 November sampai Rabu, 26 November 2025. Ini adalah kegiatan olahraga pendidikan untuk melihat tingkat kebugaran siswa. Hari ini khusus tingkat SD, sedangkan kemarin untuk SMA dan SMP,” jelasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak panitia FOP 2025 belum memberikan klarifikasi terkait pungutan parkir tanpa karcis tersebut. Masyarakat berharap ada transparansi dan penjelasan resmi agar isu ini tidak mencoreng pelaksanaan kegiatan pendidikan di tingkat daerah.
Redaksi: Pena Serawai – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














