Alaku
Alaku

Pastikan Harga Sesuai HET, Satgas Saber Pangan Lakukan Pengawasan di Pasar Atas Rejang Lebong

Rejang Lebong, Pena-serawai.com —
Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan melaksanakan kegiatan pengawasan komoditas pangan strategis di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga, ketersediaan stok, serta mutu pangan sesuai ketentuan pemerintah.

Pengawasan tersebut dilaksanakan di Pasar Atas Kabupaten Rejang Lebong sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan unsur lintas instansi, mulai dari aparat kepolisian, Badan Pangan Nasional RI, pemerintah daerah, hingga Bulog.

Kegiatan ini berlandaskan pada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026, serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 98/TS.02.02./K/01/2026 tanggal 28 Januari 2026 tentang Pengawasan Komoditas Pangan Strategis.

Tim pengawasan terdiri dari Unit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, perwakilan Badan Pangan Nasional RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong, Bulog, serta Satreskrim Polres Rejang Lebong.

Dalam kegiatan tersebut, Satgas melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan stok bahan pokok di Pasar Inpres Bintuhan. Dari hasil pengecekan, diperoleh data antara lain:

• Beras SPHP Rp 12.000/kg.

• Beras medium Rp 14.000/kg

• Daging ayam ras Rp 45.000/kg

• Daging sapi Rp 140.000/kg

• Cabai rawit merah Rp 70.000/kg

• Cabai merah keriting Rp 45.000/kg

• Bawang merah Rp 40.000/kg

• Bawang putih Rp 40.000/kg

• Minyakita Rp 15.700/liter

• Telur ayam ras Rp 27.600/kg

• Gula konsumsi Rp 17.500/kg

Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh harga bahan pokok terpantau sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta stok dalam kondisi tercukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Satgas Saber Pelanggaran Pangan menyimpulkan bahwa kegiatan pengawasan berjalan dengan aman dan lancar. Ke depan, tim akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi ketentuan harga dan menjaga mutu pangan, demi melindungi konsumen serta menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page