REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polres Rejang Lebong bersama personel Polsek jajaran melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum masing-masing pada Sabtu malam (4/7/2026), mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta berbagai bentuk kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Selain melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan, personel kepolisian juga menyambangi warga untuk memberikan imbauan kamtibmas. Masyarakat diajak berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminal.
Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat bahwa pelayanan kepolisian siap diberikan selama 24 jam. Apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang selalu siaga melayani.
Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polres Rejang Lebong bersama seluruh Polsek jajaran menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














