Alaku
Alaku

Patroli Malam, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Kamis (19/2/2026) malam.

Kegiatan patroli yang digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, dengan fokus pencegahan aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Patroli dipimpin oleh Unit Patroli Sat Samapta dengan kekuatan personel:

• Briptu Hendra Chan

• Bripda Hanafi Anwar

• Bripda Nandes

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan mobil patroli Sat Lantas untuk menjangkau area yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas maupun potensi gangguan Kamtibmas.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP. S. Simanjuntak menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

Adapun tujuan utama kegiatan patroli ini adalah untuk:

• Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

• Menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

• Mencegah terjadinya balap liar dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman dan kondusif.

Polres Rejang Lebong memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page