Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin malam dengan menyasar Kelurahan Karang Anyar, Minggu (19/7/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli yang dipimpin Brigpol Afif Rahmadi selaku Kepala Regu (Karu) bersama Briptu Andre Kurniawan, S.H., Briptu Diwa, Briptu Dandi, dan Bripda M. Dzaky Abror ini difokuskan untuk mengantisipasi munculnya aksi gangster, premanisme, serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Selama patroli berlangsung, personel Sat Samapta melakukan sambang dan dialog dengan masyarakat sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya para pemuda yang masih berkumpul pada malam hari agar tetap menjaga ketertiban serta menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selain memberikan edukasi, personel juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan sejumlah pemuda yang dinilai mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Petugas kemudian mengimbau para pemuda yang masih berkumpul di lokasi agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas.
Dalam patroli tersebut, personel menggunakan kendaraan operasional Mobil D-Max Sat Samapta serta perlengkapan dinas sesuai standar operasional. Sasaran patroli meliputi kawasan permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan kejahatan 3C, serta pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme, gangster, maupun tindak kriminal lainnya. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” ujar AKP S. Simanjuntak.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di Kelurahan Karang Anyar dan sekitarnya terpantau aman, tertib, serta kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. Patroli rutin ini akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














