REJANG LEBONG, Pena Serawai – Satuan Samapta Polres Rejang Lebong meningkatkan kegiatan patroli rutin pada malam hingga dini hari sebagai langkah preventif mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas dan curanmor), aksi gangster, premanisme serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu, 5–6 September 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli menyasar sejumlah wilayah di Kota Curup dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada malam hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., mengatakan patroli mobiling dilakukan secara rutin dengan menyasar kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hari.

Adapun sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli meliputi Dusun Sawah, Talang Benih, Jalan Baru, Karang Anyar, Sambe Lama, Kampung Delima, Duku Ulu, Talang Ulu, Sambe Baru, Sukaraja, Kampung Jawa, Talang Rimbo, Iskandar Ong, Air Rambai, Dwi Tunggal, Desa Teladan hingga Jalur Dua.
Dalam patroli tersebut, personel memantau mobilitas orang dan kendaraan serta aktivitas masyarakat yang masih berlangsung pada malam hari. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Personel turut mengingatkan anak-anak dan remaja yang masih nongkrong hingga melewati batas waktu agar segera pulang ke rumah masing-masing. Para remaja juga diimbau tidak melakukan aktivitas yang dapat berujung pada pelanggaran hukum maupun tindak pidana.

Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Patroli tersebut melibatkan lima personel, yakni Aipda M. Romi Junaidi, Bripka Riko Apriansyah, Brigpol Agus Setiono, Brigpol Fauzan Arif, dan Bripda Muhammad Satria.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel menggunakan sejumlah kendaraan roda dua serta perlengkapan pendukung kepolisian sesuai kebutuhan tugas.
Dari kegiatan tersebut, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana 3C, aksi premanisme, gangster dan kejahatan lainnya sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong













