Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin sekaligus patroli sambang di Kelurahan Air Putih Lama, Kamis (16/7/2026) malam mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli yang dipimpin Brigpol Afif Rahmadi selaku Kepala Regu (Karu), didampingi Briptu Andre Kurniawan, S.H. dan Bripda M. Dzaky Abror, difokuskan pada upaya mengantisipasi aksi gengster, premanisme, tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Petugas juga menyambangi sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli, meliputi kawasan permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak kriminal, hingga pusat keramaian dan pertokoan.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga memeriksa kendaraan dan badan sejumlah pemuda yang dianggap mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Personel Sat Samapta turut memberikan imbauan kepada para pemuda yang sedang berkumpul agar segera membubarkan diri demi menghindari potensi gangguan keamanan serta menjaga situasi tetap kondusif.

Di sela patroli, petugas juga bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian (TKP) setelah menerima informasi adanya aksi pelemparan batu ke salah satu rumah warga di Kelurahan Air Putih Lama. Kehadiran polisi di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
“Patroli rutin ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi gengster, premanisme, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP S. Simanjuntak.
Kegiatan patroli dilaksanakan menggunakan satu unit mobil patroli D-Max Sat Samapta dengan perlengkapan dinas sesuai standar operasional.
Selama pelaksanaan patroli hingga selesai, situasi di wilayah Kelurahan Air Putih Lama dan sekitarnya terpantau aman, tertib, serta kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan terus meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














