Alaku
Alaku

Patroli Rutin Polsek Selupu Rejang Antisipasi Tindak Pidana dan Balap Liar

Rejang Lebong – Pena Serawai.
Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, melaksanakan patroli rutin sebagai langkah antisipasi berbagai tindak pidana, baik kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang, Jumat (26/12/2025).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos. menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Patroli ini dilaksanakan secara periodik, terutama pada jam-jam rawan, sebagai metode untuk menekan angka kriminalitas serta mengantisipasi aksi balap liar. Tujuan utamanya adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, patroli dilaksanakan oleh empat personel Polsek Selupu Rejang dengan dilengkapi perlengkapan patroli sesuai standar operasional prosedur (SOP). Personel menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, Kanit Patroli Polsek Selupu Rejang AIPTU Panca menambahkan bahwa patroli dilakukan dengan mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, dan Salam) kepada masyarakat. Rute patroli telah dijadwalkan sesuai program kegiatan (progiat) personel piket.

 

“Patroli dilaksanakan menggunakan armada roda dua dan roda empat. Bahkan, apabila diperlukan, kami juga melaksanakan patroli bersepeda di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang,” ungkapnya.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel patroli juga memasang Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek di sejumlah titik strategis. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan.

Dengan adanya patroli rutin ini, Polsek Selupu Rejang berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman, kondusif, serta terjalin hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *