Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin pada Rabu (11/2/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB, di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi aksi premanisme serta berbagai potensi tindak kriminal lainnya, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di sejumlah titik tertentu.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Petugas turut mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan maupun tindak kejahatan melalui Call Center 110 sebagai layanan cepat tanggap kepolisian.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli tersebut yakni AIPTU Domu S, AIPTU Wardani N, dan BRIPDA Reval Wicaksono. Sementara itu, AIPDA Ahmad Riswandi diketahui sedang menjalani cuti dan BRIPDA Fernaldi tengah mengikuti pendidikan di SPN. Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas Sat Samapta.
Sasaran patroli meliputi pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, jalur lalu lintas yang sepi dan rawan 3C, serta pusat keramaian dan pertokoan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme maupun tindak kriminal lainnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin sebagai wujud pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














