Alaku
Alaku

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Rejang Lebong, Antisipasi Premanisme dan Tindak Kriminal

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka mengantisipasi aksi premanisme serta tindak kriminal lainnya, Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Kamis (12/2/2026).

Kegiatan patroli tersebut berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan menyasar wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni BRIPTU Hendra Chan, BRIPDA Hanafi Anwar, BRIPDA Nandes (Dik SPN), dan BRIPDA Tora Ramadhan (Dik SPN). Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan kendaraan motor patroli Sat Samapta guna menjangkau sejumlah titik rawan.

Patroli difokuskan pada sejumlah sasaran strategis, antara lain pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tempat-tempat keramaian masyarakat dan pertokoan.

Selain melakukan pemantauan situasi kamtibmas, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diminta untuk lebih waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.

Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjintak, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.

“Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Laporkan segera jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan,” tegasnya.

Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Rejang Lebong memastikan kegiatan patroli rutin akan terus digencarkan sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page