REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Pemerintah Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode Januari hingga Juni 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bandung Marga, Senin (22/06/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan secara langsung dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan lancar. Penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh PLT Camat Bermani Ulu Raya Wahyudi Ramadhan, Kepala Desa Bandung Marga Redi Pransiska, S.Pd., Pendamping Desa, Pendamping kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, Keluarga Penerima Manfaat, serta awak media.

Kepala Desa Bandung Marga, Redi Pransiska, S.Pd., mengatakan bahwa program BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan ekonomi. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan yang benar-benar prioritas bagi keluarga penerima, ujar Redi.

Sementara itu, PLT Camat Bermani Ulu Raya, Wahyudi Ramadhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bandung Marga yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD sesuai dengan ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat digunakan secara bijak untuk kebutuhan rumah tangga dan mendukung kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
“Program BLT Dana Desa ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara tepat, terutama untuk kebutuhan pokok dan hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pembangunan desa demi kemajuan bersama,” kata Wahyudi Ramadhan.

Penyaluran BLT-DD periode Januari hingga Juni 2026, Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp. 1.800.000., ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Bandung Marga dalam mendukung program perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan tersalurkannya bantuan tersebut, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima serta membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat yang hadir dalam acara tersebut. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














