Alaku
Alaku

Pemdes Cahaya Negeri Gelar Pra Musyawarah Penentuan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggelar rapat pra pembangunan Koperasi Merah Putih guna menyepakati letak lokasi pembangunan, Senin (02/03/2026) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Desa setempat.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Desa Cahaya Negeri, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Ketua dan Anggota BPD, tokoh masyarakat, sesepuh desa, warga setempat, serta awak media.

Kepala Desa Cahaya Negeri, Aspon Nawawi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan koperasi, khususnya dalam menentukan lokasi yang tepat dan strategis.

“Kegiatan kita berkumpul hari ini adalah musyawarah untuk pembentukan sekaligus penentuan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih. Semoga kehadiran KMP ini membuat desa kita lebih maju. Harapan saya, program pemerintah ini tidak ada yang buruk, tetapi semata-mata untuk mensejahterakan rakyat,” ujar Aspon Nawawi.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait lokasi harus melalui kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Perwakilan Kecamatan Sindang Kelingi, Sugeng, yang hadir mewakili Camat, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Camat karena adanya urusan keluarga yang tidak dapat ditinggalkan.

“Saya di sini mewakili Bapak Camat. Kami dari pihak kecamatan siap mendukung kegiatan ini demi kemajuan yang kita inginkan bersama,” ungkap Sugeng.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan dalam mendukung program pembangunan ekonomi berbasis desa.

Bhabinsa Cahaya Negeri, Doni Surono, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Menurutnya, bangunan koperasi direncanakan berukuran 20 x 30 meter dengan beberapa fasilitas utama, di antaranya:

• Ruang penjualan sembako

• Ruang klinik/apotek

• Gudang penyimpanan

• Area tambahan untuk penyimpanan barang

• Ruang layanan simpan pinjam dengan bunga rendah

• Ruang administrasi

“Tujuan kita berkumpul di sini adalah untuk musyawarah. Rencananya, bangunan kantor desa ini akan diganti menjadi bangunan Koperasi Merah Putih. Namun semua ini tergantung pada hasil kesepakatan bersama masyarakat,” jelas Doni Surono.

Ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan forum musyawarah sebagai wujud transparansi dan partisipasi warga.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Cahaya Negeri, Budi Harjo, berharap agar seluruh rangkaian musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik.

“Saya berharap musyawarah hari ini berjalan dengan sebaik mungkin demi kemajuan kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses perencanaan hingga realisasi pembangunan.

Rapat pra pembangunan ini menjadi tahapan awal sebelum masuk ke proses teknis dan realisasi pembangunan fisik. Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan Desa Cahaya Negeri mampu meningkatkan perputaran ekonomi lokal, memperluas akses kebutuhan pokok, layanan kesehatan, serta pembiayaan usaha dengan bunga ringan bagi warga.

Musyawarah ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan akhir terkait lokasi pembangunan. (Salman)

Jilid : I

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page