Alaku
Alaku

Pemdes Lubuk Kembang Salurkan BLT Dana Desa 2026 kepada 10 KPM, Bantu Ringankan Beban Ekonomi Warga

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Pemerintah Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 untuk salur III dan IV, dengan periode Juli hingga Desember 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/10/2026), dengan menyasar 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga penerima manfaat, agar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Desa Lubuk Kembang, Alfian, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga.

“Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, kami berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan keluarga. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi para penerima,” ujar Alfian.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Lubuk Kembang berkomitmen untuk menjalankan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, proses penyaluran bantuan sosial harus dilaksanakan secara tertib dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Kegiatan penyaluran tersebut turut dihadiri oleh unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas yang menyaksikan proses penyerahan bantuan kepada para penerima manfaat. Kehadiran unsur terkait diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan agar berjalan tertib dan lancar.

Dengan disalurkannya BLT-DD kepada 10 KPM, Pemerintah Desa Lubuk Kembang berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarga penerima selama periode Juli hingga Desember 2026.

Pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan serta mendukung program pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Lubuk Kembang, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.

✅ Ikuti Facebook kami: 📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai

#LubukKembang #RejangLebong #BLTDanaDesa2026 #DanaDesa #BantuanSosial #PemerintahDesa #CurupUtara #PenaSerawai #BeritaBengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page