Rejang Lebong – Pena Serawai
Pada Jumat, 21 November 2025 sekira pukul 10.30 WIB, Polres Rejang Lebong bersama jajaran melaksanakan penertiban Pos TPR (Tempat Pemungutan Retribusi) ilegal serta memberikan himbauan kepada para pelaku pungutan liar di sepanjang jalan lintas Curup–Lubuk Linggau, tepatnya di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
Tiga lokasi menjadi titik sasaran penertiban, yakni:
* Pos TPR Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
* Pos TPR Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang
* Pos TPR Desa Taktoi, Kecamatan Sindang Kelingi
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, S.M., M.A.P, didampingi jajaran pimpinan satuan:
1. Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Widyanto, S.H.
2. Kasat Samapta Polres Rejang Lebong IPTU Hasan Basri, S.H.
3. Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, S.H.
4. Kapolsek Sindang Kelingi IPTU M. Dodi Madiansyah, S.H.
5. Kasubag Dal Ops IPTU Julius, S.H., M.H
6. Kasat Pol PP Rejang Lebong Anton Sefrizal
7. Kanit Intelkam Polsek PUT AIPTU Irpansyah Lubis, S.H.
8. Personel Polres Rejang Lebong
9. Personel Polsek PUT dan Polsek Sindang Kelingi
10. Perangkat Desa Tanjung Aur dan Desa Kepala Curup
Tim Satgas Harkamtibmas melakukan tindakan tegas di sejumlah titik sepanjang jalur Curup–Lubuk Linggau:
✔ Pembongkaran Pos PKJR dan TPR ilegal di wilayah Polsek Sindang Kelingi, tepatnya di Desa Tanjung Aur.
✔ Pembongkaran dan penertiban Pos PKJR di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.
✔ Pemberian himbauan langsung kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas pungutan liar serta tidak lagi membangun Pos TPR ilegal.
✔ Masyarakat diimbau membuat rambu atau tanda peringatan apabila terjadi jalan longsor atau kerusakan jalan, tanpa melakukan pungli.
✔ Pos penjagaan di titik rawan longsor diminta dikosongkan karena mengganggu arus lalu lintas.
✔ Kepala Desa dan penanggung jawab Pos TPR di Desa Tanjung Aur menyatakan siap membongkar pos secara mandiri dan tidak mengulangi aktivitas pungutan liar.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, dengan harapan jalan lintas Curup–Lubuk Linggau kembali nyaman dilalui masyarakat tanpa gangguan pungutan liar maupun hambatan arus lalu lintas.
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
Redaksi : Pena Serawai
Lebih Dekat Dengan Masyarakat.














