Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Rilis Hasil Operasi Pekat Nala II 2025, 16 Target Operasi Berhasil Diungkap

Rejang Lebong – Pena Serawai
Polres Rejang Lebong menggelar Press Release Operasi Pekat Nala II Tahun 2025 pada Kamis (18/12/2025) sekira pukul 10.15 WIB, bertempat di Selasar Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga berakhir pada pukul 10.45 WIB.

Press release dipimpin oleh Plt. Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., didampingi Kabag Ops AKP George Rudiyanto, S.M., M.AP., Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, serta Kanit Pidum Satreskrim IPDA Desnal Eka Putra, S.H. Kegiatan ini turut dihadiri awak media cetak, elektronik, dan media online nasional maupun lokal.

Dalam keterangannya, KOMPOL Risdianta menjelaskan bahwa Polres Rejang Lebong telah melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Nala II – 2025 selama 15 hari, terhitung sejak 1 hingga 15 Desember 2025. Operasi ini bertujuan menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran miras, perjudian, premanisme, asusila, narkoba, penimbunan BBM dan sembako, hingga peredaran barang kedaluwarsa.

“Hasil operasi, kami berhasil mengungkap 16 Target Operasi, yang meliputi TO orang, TO benda, TO lokasi, dan TO kegiatan. Sebanyak 16 orang berhasil diamankan dengan berbagai dugaan tindak pidana,” ungkapnya.

Dari jumlah tersebut, dua perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, yakni kasus narkotika dan pencurian dengan kekerasan (begal). Sementara pelaku lainnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, Polres Rejang Lebong juga mengamankan 22 orang non-TO yang selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

 

Dalam Operasi Pekat Nala II – 2025, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya miras tradisional dan pabrikan, uang tunai, sepeda motor, handphone, kartu remi, alat hisap sabu, BBM jenis pertalite, serta puluhan makanan kedaluwarsa.

Plt. Wakapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang akhir tahun. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Rejang Lebong,” tutupnya.

Redaksi Pena Serawai
Lebih Dekat dengan Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page