Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satuan Samapta melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kepada sejumlah warung tuak di wilayah Curup, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, didampingi Kanit Patroli IPTU RD Wibowo, S.H., serta AIPTU HS. Bintang, S.H., dengan menggunakan kendaraan dinas patroli Samapta.

Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan kepada para pemilik warung agar selama bulan suci Ramadan tidak secara bebas menjual minuman tuak maupun minuman keras lainnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
AKP S. Simanjuntak menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan penuh toleransi selama Ramadan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta saling menghormati antarumat beragama, sehingga tercipta situasi yang kondusif,” ujarnya.

Selain itu, personel juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar dengan menghubungi layanan Call Center 110 Polri yang bebas pulsa.
Kegiatan sambang dan dialogis tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta kegiatan preventif guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga menjelang dan selama pelaksanaan ibadah Ramadan. (Salman)














