Alaku
Alaku

Polsek Selupu Rejang Bekuk Pelaku Pencurian Pedagang Yakult Keliling di Desa Cawang

Rejang Lebong – Pena Serawai

Polsek Selupu Rejang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Seorang pelaku pencurian yang menyasar pedagang Yakult keliling berhasil ditangkap setelah melalui serangkaian penyelidikan mendalam. Penangkapan dilakukan usai adanya laporan resmi dari korban pada 14 November 2025.

Kronologi Kejadian : Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di jalan umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang.

Korban, Ririn Herawati (46), warga Desa Cawang Lama, yang sehari-hari berjualan Yakult keliling, dihentikan oleh seorang pria yang berpura-pura ingin membeli.

Saat korban mengambil Yakult dari kotak penyimpanan untuk dibungkus, pelaku tiba-tiba menarik tas korban dan kabur menggunakan sepeda motor. Di dalam tas tersebut terdapat barang-barang berharga, di antaranya:

*HP Vivo Y50. *HP Vivo Y22. *Uang tunai Rp 250.000. *STNK milik korban. *ATM Mandiri. *ATM & buku tabungan BRI. *Kartu SIM C. *KTP korban. *Dua lembar surat emas. *Kartu KIP.

Kejadian ini disaksikan oleh saksi, Putra Samudra (13), pelajar asal Desa Cawang Lama.

Identitas Pelaku : Pelaku diketahui bernama: Aldo Frans Afrika (25), Pekerjaan: Supir Ambulans, Alamat: Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kota Curup.

Proses Penangkapan : Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., dan personel Reskrim lainnya, polisi berhasil mengantongi identitas dan keberadaan pelaku.

Tidak berselang lama, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Selupu Rejang untuk diproses hukum lebih lanjut.

Komitmen Kepolisian : Kapolsek Selupu Rejang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan di Polsek Selupu Rejang.

Sumber : Kasi Humas Polres Rejang Lebong.

Redaksi : Pena Serawai. 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *