Rejang Lebong – Pena Serawai
Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polsek Selupu Rejang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan Jum’at Curhat tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Selupu Rejang dengan tujuan menampung aspirasi, masukan, serta keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Selupu Rejang.
Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa Jum’at Curhat merupakan sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat guna menciptakan hubungan yang harmonis, aman, dan nyaman.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan kepolisian. Kami berharap melalui Jum’at Curhat dapat terjalin hubungan yang baik, serta meningkatkan citra positif Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Selupu Rejang juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, mengingat tingginya curah hujan akhir-akhir ini.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi muda.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Selupu Rejang selalu siap membantu dan melayani masyarakat, serta mengajak warga agar tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan permasalahan kamtibmas di lingkungannya.
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan terwujud sinergitas yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong.Redaksi : Pena Serawai – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.














