Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Selupu Rejang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berpotensi terjadi di wilayah hukum Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, sebagai bentuk langkah preventif kepolisian dalam menekan angka tindak pidana curanmor serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menurut IPTU Ibnu Sina Alfarobi, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Beberapa langkah yang dianjurkan antara lain memarkir kendaraan di lokasi yang ramai dan terpantau CCTV, mengunci kendaraan dengan kunci ganda atau gembok tambahan, serta memasang GPS atau alat pelacak pada kendaraan bermotor.
“Upaya pencegahan ini sangat penting agar kendaraan kesayangan masyarakat tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan. Kewaspadaan bersama merupakan kunci utama dalam mencegah curanmor,” ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor darurat Polri 110.
Polsek Selupu Rejang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepolisian guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya imbauan ini, kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan pribadi semakin meningkat dan angka curanmor dapat ditekan secara signifikan. (Salman)














