Alaku
Alaku

Polsek Sindang Dataran Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Pembakaran Hutan

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com — Personel Polsek Sindang Dataran, Polres Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan penyebaran dan sosialisasi Maklumat Kapolda Bengkulu terkait larangan serta sanksi hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan maupun semak belukar yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi titik interaksi masyarakat, yakni bengkel warga di Desa Talang Belitar dan warung makan warga di Desa Bengko.

Personel yang melaksanakan kegiatan terdiri dari AIPTU Hendrik IB, AIPTU Rosidin, AIPTU F Rambe, dan BRIPDA Imam Pratama.

Petugas mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang rawan terbakar.

Polisi menegaskan bahwa Karhutla tidak hanya dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan dan merugikan masyarakat, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan bakar hutan, lahan maupun semak belukar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan untuk keberlangsungan kehidupan dan masa depan generasi mendatang,” demikian imbauan yang disampaikan kepada masyarakat.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan atau lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Selain itu, setiap tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sindang Dataran atau kantor polisi terdekat.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Sindang Dataran berharap partisipasi masyarakat dalam pencegahan Karhutla semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong 

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page