Alaku
Alaku

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kota Padang Olah TKP Kasus Penganiayaan Berdarah di Bedeng SS

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Personel Piket SPKT I Polsek Kota Padang, Polres Rejang Lebong, bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di depan Warung Jok, Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (10/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB setelah warga melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Menerima informasi tersebut, personel piket langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dalam peristiwa tersebut adalah Anisa (40), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang. Sementara terduga pelaku diketahui bernama Rudi bin Ishak (49), berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kelurahan Bedeng, Kecamatan Kota Padang.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, di antaranya Dahari (43), Mastia binti Nasir (82), dan Ilin (50), yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Menurut kronologi awal, sekitar pukul 16.30 WIB, Dahari mendengar teriakan minta tolong dari seorang perempuan bernama Ita. Saat keluar rumah, ia melihat Rudi berjalan sambil membawa sebilah pisau. Dahari kemudian berusaha menghentikan pelaku untuk mencegah aksi yang lebih membahayakan.

Namun, upaya tersebut justru berujung pada penyerangan. Rudi diduga menusuk Dahari sebanyak dua kali ke arah pinggang dan punggung. Melihat kejadian itu, Anisa yang merupakan istri Dahari berusaha melerai, namun turut menjadi korban setelah diduga ditusuk satu kali pada bagian punggung kanan belakang.

Dalam kondisi terluka, Dahari kemudian berlari ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali menghadapi pelaku. Saat itu Dahari diduga membacok tangan kiri Rudi hingga mengalami luka serius dan patah pada pergelangan tangan. Setelah itu, Dahari membawa istrinya pulang melalui pintu belakang sebelum segera membawanya ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Akibat kejadian tersebut, Anisa mengalami luka tusuk pada bagian punggung kanan belakang dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk penanganan lebih lanjut. Sementara Rudi yang mengalami luka dan patah pada pergelangan tangan kiri juga mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Siti Aisya Lubuklinggau.

Dalam penanganan kasus ini, personel Polsek Kota Padang melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi TKP, mencari dan memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa penganiayaan tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page