Alaku
Alaku

Respons Cepat Laporan Gangster, Sat Samapta Polres Rejang Lebong Gencarkan Patroli Malam Cegah Premanisme dan Kriminalitas

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Samapta Polres Rejang Lebong kembali mengintensifkan patroli rutin malam sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026) pukul 20.00 hingga 21.30 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan, termasuk lokasi yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan aktivitas kelompok gangster.

Patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari AIPDA Rachmadi, BRIPDA Dendri Boya, BRIPDA Phutra Dhivha, dan BRIPDA Zaki Pranata dengan menggunakan kendaraan dinas Mobil D-Max Samapta.

Fokus patroli diarahkan ke Jalan Raya Kesambe Lama serta Gang LD II setelah adanya laporan warga mengenai dugaan aktivitas gangster di kawasan tersebut. Personel langsung melakukan pengecekan, penyisiran, dan kontrol situasi guna memastikan kondisi tetap aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Tidak hanya itu, patroli turut menyasar kawasan permukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian dan pertokoan yang berpotensi menjadi sasaran aksi kriminalitas.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, mengatakan bahwa patroli rutin merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah aksi premanisme, kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar AKP S. Simanjuntak.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat.

Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Polres Rejang Lebong dalam menciptakan lingkungan yang aman serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page