REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Sebuah rumah warga di Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong terbakar pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Personil Unit Patroli Samapta bersama Piket Satpung segera bergerak cepat untuk membantu masyarakat mengatasi kejadian tersebut.

Pemilik rumah yang terbakar adalah Denti Susanti (38 tahun), yang bekerja sebagai petani dan berdomisili di lokasi kejadian.
Dilansir Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak yang mewakili Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., kejadian dimulai ketika saksi Feri Alpian (35 tahun, wiraswasta) dan Desi (33 tahun, IRT) mendengar teriakan anak-anak yang menyebutkan “Api-api”. Setelah keluar rumah, saksi melihat percikan api pada tiang listrik dan menjalar ke rumah milik Denti Susanti.

“Saksi langsung mematikan saklar listrik rumah tersebut dan bersama warga sekitar bergotong royong memadamkan api hingga berhasil dipadamkan,” ujar Kasat Samapta.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun terjadi kerugian materi berupa terbakarnya genteng rumah dengan perkiraan nilai sekitar Rp1.000.000,-.
Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak berwenang antara lain:
1. Menerima laporan dan melakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)
2. Melakukan pencatatan keterangan (pulbaket) terhadap saksi dan korban
3. Melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait kondisi instalasi listrik di lokasi
4. Melaporkan perkembangan kejadian kepada pimpinan daerah (KA)

Diduga penyebab utama kebakaran adalah akibat konsleting pada tiang listrik di sekitar lokasi kejadian. Pihak PLN akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dan mengambil tindakan preventif guna menghindari kejadian serupa di masa depan. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














