REJANG LEBONG, penaserawai.com – Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Senin (9/2/2026), pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi terjadinya premanisme dan berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.

Patroli yang dilakukan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, personel juga memberikan himbauan terkait Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) agar seluruh warga dapat bersama-sama menjaga kondisi yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap informasi terkait aktivitas yang mencurigakan atau tindak kejahatan melalui Call Center 110.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh 4 orang personel, yaitu:
1. BRIPTU Hendra Chan
2. BRIPDA Hanafi Anwar
3. BRIPDA Nandes (DIK)
4. BRIPDA Tora Ramadhan (DIK)
Personel menggunakan mobil patroli Sat Samapta dalam melakukan kegiatan tersebut.
Patroli difokuskan pada beberapa sasaran yang dianggap memiliki potensi kerawanan, antara lain:
• Pemukiman padat penduduk
• Objek vital seperti kantor perbankan dan SPBU
• Jalur lalu lintas sepi yang rawan terjadinya kejahatan jenis 3C (Curian, Cebol, Curi Motor)-• Tempat keramaian masyarakat dan kawasan pertokoan
Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya premanisme serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya. Selama pelaksanaan patroli, situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong tetap kondusif dan terkendali dengan baik. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














