Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satu bangunan sudah hampir rampung Dapur makan Bergizi Gratis ( MBG ) yang di bangun di lokasi lapangan sepak boleh Olos Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu terkesan tertutup serta sulit masyarakat untuk ikut mengontrol.
Pembangunan dapur MBG di Olos Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding ini sendiri hingga saat ini tidak ada papan merek yang terpasang pada proyek ini berapa besar biaya pembangunan tersebut kapan mulainya dan kapan berakhirnya proyek itu serta anggaran tahun berapa proyek pembangunan ini.

Warga masyarakat tidak perna tau pembangunan ini mempergunakan anggaran tahun berapa apakah tahun 2025 atau anggaran tahun 2026 sebab pekerja bangunan itu sering berganti bahkan juga mandor mandornya juga sudah berganti namun dari pembangunan dapur MBG ini terlihat ada hal ganjil pada pemasangan jalur jaringan Api Listrik yang di peruntukan untuk Dapur MBG tersebut Kabelnya dari tiang jaringan listrik menuju dapur MBG terkesan di pasang asal jadi hanya dengan di cantolkan pada tiang bambu.
Kabel listrik yang di pasang dari tiang jalur yang di pasang asal jadi ini sangat membahayakan selain rawan akan lepas juga bisa berbahaya sebab kabel tersebut melintasi jalan dengan jalak lebih dari 50 Meter menuju dapur MBG.
Salah seorang aktivis Anti korupsi Rejang Lebong menyoroti pembangunan dapur MBG di Olos Kelurahan Pasar PUT sebab terkesan pengawasan pembangunan ini lemah tanpa memikirkan akibat jika kabel itu lepas dan menimpa pengguna jalan lintas Bengkulu – Lubuk Linggau sudah bisa di pastikan berbahaya.
Lebih lanjut Ishak Burmansyah menjelaskan meskipun ini bangunan negara untuk program makan bergizi gratis diharapkan pengawasan tetap berjalan dengan baik sebab pembangunan ini mempergunakan uang negara terlepas siapa yang mengendalikan pembangunan ini.
Begitu juga publik harus ikut memantau proyek negara termasuk pembangunan dapur MBG jangan biarkan uang negara yang berasal dari pajak rakyat di pergunakan oleh negara luput dari pantauan publik sehingga pihak kontraktor maupun pihak yang mengendalikan proyek ini semaunya saja mengerjakan proyek negara ini. (IB)














