Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Punguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, resmi memulai pelaksanaan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar kegiatan titik nol pembangunan, Selasa (14/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pekerjaan infrastruktur desa yang menjadi prioritas hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Pada tahap awal, Pemdes Punguk Lalang merealisasikan pembangunan dua titik Jalan Usaha Tani (JUT) dengan konstruksi rabat beton. Infrastruktur tersebut dibangun sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat, khususnya para petani, dalam mengangkut hasil panen dari lahan pertanian menuju pusat distribusi maupun permukiman.
Kepala Desa Punguk Lalang, Usman Heri, menjelaskan bahwa pembangunan jalan usaha tani merupakan salah satu program prioritas yang lahir dari aspirasi masyarakat. Menurutnya, keberadaan JUT akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat desa.

“Pembangunan ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diusulkan. Jalan usaha tani sangat dibutuhkan untuk mempermudah petani mengangkut hasil bumi sehingga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Punguk Lalang,” ujar Usman Heri.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, akuntabel, serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang maksimal.
“Kami berharap setiap pembangunan yang dilaksanakan setiap tahunnya mendapat dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, BPD, TPK, serta masyarakat, seluruh program dapat terlaksana sesuai ketentuan pemerintah pusat dan memberikan hasil yang maksimal,” tambahnya.

Kegiatan titik nol tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh pihak Kecamatan Curup Selatan sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Dana Desa. Dalam arahannya, pihak kecamatan menegaskan bahwa setiap pembangunan yang dibiayai melalui Dana Desa wajib dilaksanakan sesuai peruntukan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Curup Selatan berharap pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan hasil pertanian, memperlancar mobilitas petani, serta mendorong terwujudnya Desa Punguk Lalang yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Curup Selatan, Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Tenaga Ahli (TA) Kabupaten, Babinsa, Bhabinkamtibmas, konsultan pengawas, Kader Pembangunan Manusia (KPM), TP PKK, tokoh masyarakat, insan pers, serta berbagai unsur masyarakat lainnya yang turut mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan desa.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, Pemdes Punguk Lalang menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga, khususnya dalam mendukung kemajuan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian desa. ( Salman )
Redaksi: Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














