Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terus digencarkan jajaran Polres Rejang Lebong. Melalui imbauan publik yang disampaikan Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Harry Veska Witra, S.AP, masyarakat diajak untuk tidak takut melapor apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kekerasan seksual.
Dalam poster edukatif yang disampaikan kepada masyarakat, IPTU Harry Veska Witra menegaskan bahwa keberanian melapor merupakan langkah penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban, khususnya perempuan dan anak yang rentan menjadi sasaran tindak kejahatan.
“Jangan takut untuk melapor. Hukum akan menindak tegas pelaku, dan identitas korban akan dijaga kerahasiaannya. Kami juga memastikan adanya pendampingan psikologis serta dukungan hukum bagi korban,” tegas IPTU Harry Veska Witra.
Ia menjelaskan, keberanian masyarakat dalam melapor akan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus secara cepat sekaligus mencegah terjadinya kekerasan berulang di lingkungan sekitar.
Selain mengajak masyarakat berani melapor, Polsek Sindang Kelingi juga mengingatkan pentingnya langkah antisipasi guna melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan seksual. Di antaranya dengan mengenali tanda-tanda bahaya, menghindari situasi berisiko, memberikan edukasi seksual sejak dini kepada anak, menjaga komunikasi terbuka dalam keluarga, serta mengajarkan keberanian untuk berteriak atau melawan saat berada dalam kondisi terancam.
Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan keberanian masyarakat, kita dapat mencegah serta memberantas kekerasan seksual,” tambahnya.
Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan seksual maupun tindak kriminal lainnya.
Melalui edukasi dan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga perempuan dan anak dapat tumbuh serta hidup dengan rasa aman dan terlindungi. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat














