Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca adanya kenaikan dan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional, Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli sekaligus pengecekan rutin di sejumlah SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB tersebut dipimpin personel Sat Samapta dengan sasaran utama objek vital, khususnya SPBU, guna memastikan distribusi BBM berjalan aman serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak menjelaskan bahwa patroli dan pengawasan rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pasca penyesuaian harga BBM yang dilakukan secara nasional.
“Personel hadir untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus melakukan pengecekan langsung terhadap harga BBM di SPBU wilayah Rejang Lebong agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat,” ujar AKP S. Simanjuntak.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan di SPBU 24.391.14 yang berada di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang. Dari hasil monitoring, diketahui beberapa jenis BBM mengalami kenaikan harga, di antaranya Pertamax Turbo dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter atau naik sebesar Rp6.500. Kemudian Dexlite naik dari Rp24.150 menjadi Rp26.600 per liter, serta Pertamina Dex naik dari Rp24.450 menjadi Rp27.900 per liter.

Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya terpantau tidak mengalami perubahan harga, yakni Pertamax tetap Rp12.600 per liter, Bio Solar Rp6.800 per liter, dan Pertalite Rp10.000 per liter.
Patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta yakni Brigpol M. Haqi dan Bripda Nandes, menggunakan kendaraan dinas Mobil D-Max Samapta serta dilengkapi sarana pendukung pengamanan.
Selain melakukan pengecekan SPBU, patroli juga menyasar pemukiman padat penduduk, objek vital perbankan, kawasan rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), hingga pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi aksi premanisme maupun tindak kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Selama pelaksanaan patroli dan pengawasan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














